Salin Artikel

5 Fakta Minyak Pertamina Tumpah di Karawang, Keramba Ikan Terancam hingga Pasir Pantai Bau Minyak Tanah

KOMPAS.com - Sebanyak empat dusun di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, terkena dampak tumpahan minyak Pertamina.

Empat dusun tersebut terletak di pesisir pantai dan saat ini warga khawatir tumpahan minyak akan mencemari tambak-tambak ikan milik mereka.

Sementara itu, Kemenhub bersama PT Pertamina (Persero) masih berupaya untuk mengatasi insiden kebocoran minyak dan gas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Insiden kebocoran tersebut terjadi sejak 12 Juli 2019 di Pantai Utara Jawa Karawang, Jawa Barat.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Sebagian ceceran minyak di pasir itu sebagian meleleh dan mengalir. Bahkan, ada yang menyalakan api pada tumpahan tersebut dengan menambahkan beberapa batang kayu.

"Sejak kemarin mulai ada," kata Tagyo, warga Cemarajaya, kepada Kompas.com, Senin (22/7/2019).

Namun, ia mengaku tak mengetahui secara persis dari mana ceceran minyak tersebut.

"Kemarin belum begitu bau seperti minyak tanah seperti sekarang," tambah dia. Hal yang sama disampaikan Uum, pengeloka salah satu tempat makan.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku segera memanggil Pertamina terkait kebocoran minyak di laut Karawang.

"Kami akan panggil yang bersangkutan (Pertamina) Kamis besok," kata Cellica, melalui pesan singkat, Senin (22/7/2019).

Sementara itu, Kepala Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Yong Lim Supardi berharap, tumpahan minyak di sepanjang pantai Desa Cemarajaya cepat tertangani.

"Kami berharap cepat tertangani," kata Yong Lim, ditemui di Kantor Desa Cemarajaya, Senin (22/7/2019). 

Ia juga berharap, pantai di wilayahnya cepat bersih, agar pengunjung mau datang kembali ke wilayahnya.

Ada 4 dusun di Desa Cemarajaya yang terkena dampak kebocoran minyak, yaitu Dusun Pisangan, Dusun Cemara II, Dusun Cemara I Utara, dan Dusun Mekarjaya. Lokasi 4 dusun itu terletak di pesisir utara Karawang sepanjang tujuh kilometer.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, berdasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penanganan insiden migas Pertamina yang bocor menjadi wewenang provinsi. 

"Sekarang dari bibir pantai sampai dengan delapan mil laut kewenangan povinsi. Sementara dulu empat mil laut kewenangan kabupaten, delapan mil provinsi, dan 12 mil pusat," kata Wawan.

Yong Lim mengatakan, warga pemilik karamba di desanya khawatir tumpahan minyak akan menyebabkan ikan di laut mati karena airnya tercemar, jika tidak segera ditangani.

"Tapi, saat ini kami belum dapat laporan (soal ikan di tambak mati)," kata dia.

Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, insiden kebocoran migas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java tersebut masuk Tier 1.

Di lokasi ini, yang bertindak sebagai Mission Coordinator (MC) adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu yang merupakan Syahbandar terdekat dari lokasi kejadian.

"Informasi mengenai kejadian ini memang baru disampaikan oleh Pertamina ke Ditjen Perhubungan Laut cq Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu pada tanggal 18 Juli 2019. Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelaporan tersebut," ujar Ahmad dalam keterangannya, Minggu (21/7/2019).

Kepala KSOP Kelas IV Capt Herbert Marpaung menerangkan, pihaknya telah mengerahkan kapal patroli KNP 355 ke lokasi kejadian.

Adapun menurut informasi dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok, kapal patroli KN Jembio dan KN Alugara juga dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

"Setelah mendapatkan laporan dari PT. PHE pada tanggal 18 Juli 2019, KSOP Kepulauan Seribu segera mengaktifkan tim penanggulangan musibah tumpahan minyak, membentuk Pos Komando (Posko) dan mengistruksikan Terminal Khusus di wilayah kerja Kepulauan Seribu untuk bersiapsiaga dan memberikan bantuan terhadap insiden tersebut," ujar Herbert.

Lalu, pada hari Sabtu (21/7/2019), lanjut Herbert, tim Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan peninjauan lapangan melalui udara bersama Tim PHE dan stakeholder terkait serta menuju crisis center PHE ONWJ guna berkoordinasi serta mendapatkan info lanjut tentang tahapan-tahapan penanganan tumpahan minyak, strategi penanganan platform dan strategi penutupan sumber/sumur.

"Pemerintah melakukan antisipasi di laut dan di darat untuk menghindari kejadian tak diinginkan, salah satunya menyiapkan oil boom untuk melokalisir sebaran tumpahan minyak di seputar lokasi kejadian. Oil boom ini nantinya akan menjadi barrier agar lumpur yg mulai tercampur minyak tak banyak mencemari laut," tutup Herbert.

Sumber: KOMPAS.com (Mutia Fauzia, Farida Farhan)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/16180071/5-fakta-minyak-pertamina-tumpah-di-karawang-keramba-ikan-terancam-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke