Salin Artikel

Pimpinan Pesantrennya Ditangkap atas Kasus Cabul, 20 Persen Santri Pindah

Mereka pindah menyusul terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan pesantren dan seorang guru masing-masing berinisial AI dan MY terhadap sejumlah santri.

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, Senin (22/7/2019), menyebutkan, 20 persen santri yang pindah itu umumnya santri yang baru mendaftar untuk tahun ajaran 2019-2020. Mereka meminta pindah ke sekolah atau pesantren lainnya.

“Kalau santri lama, rata-rata ingin menamatkan pendidikan di pesantren itu. Yang pindah itu umumnya santri baru mendaftar. Anak baru tahun ini,” kata Muslem.

Dia menyebutkan, hasil perbincangan dengan pengurus baru pesantren dipastikan proses belajar mengajar dilakukan di gedung baru di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Pemerintah, sambung Muslem, terus memperketat pengawasan terhadap sejumlah pesantren di kota itu.

“Kami juga awasi proses transisi ini, proses pemindahan hingga normalnya proses belajar-mengajar di lokasi yang baru di gedung eks Pesantren Muhajirin Blang Mangat, Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima di antaranya telah dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/22/15491541/pimpinan-pesantrennya-ditangkap-atas-kasus-cabul-20-persen-santri-pindah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke