Salin Artikel

Di Bone Bolango, ASN yang Merokok Tidak Akan Dipromosikan

Kebijakan ini ditempuh oleh Bupati Hamim Pou sebagai strategi dalam memerangi kebiasaan merokok di pemerintahan Bone Bolango.

Jika masih ada pejabat yang merokok, Hamim menganggap mereka hanya akan mencari penyakit dan tidak akan dipromosikan dalam jabatan struktural.

“Bone Bolango menerima penghormatan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan, hanya 2 provinsi dan 12 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Pastika Parama ini,” kata Hamim Pou, Rabu (17/7/2019).

Upaya melawan kebiasaan merokok ini mendorong pemerintahannya membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diterapkan secara tegas.

“Tidak mudah, namun harus terus dilakukan agar memberi pelajaran. Masyarakat sudah tahu kami mendapat penghargaan, bagaimana kata mereka jika mengetahui para pimpinan dan staf pemerintahan pamer rokok di tempat umum,” ujar Hamim.

Bersama Wakil Bupati Mohamad Kilat Wartabone, Ketua DPRD Faisal Mohie, Kajari Daniel Martua Hutagalung, dan Ketua TP PKK Lolly Yunus, Hamim Pou menyampaikan alasan mengapa mengkampanyekan untuk tidak merokok di daerahnya.

Hamim menjelaskan BPJS harus menanggung Rp 11,2 triliun hanya untuk membiayai sakit jatung saja. Salah satunya disebabkan oleh rokok.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berada di kantor pemerintah dan rumah sakit. Jumlah KTR ini akan diperluas, termasuk di lapangan olahraga.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/17/18145521/di-bone-bolango-asn-yang-merokok-tidak-akan-dipromosikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke