Salin Artikel

Rekayasa Lalin di Cipaganti, Sukajadi dan Setiabudi Dinilai Berhasil Atasi Macet

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan, dari hasil evaluasi, rekayasa di tiga jalur tersebut telah mengurangi kemacetan hingga 70 persen.

“Kalau berdasarkan pantauan sekarang, itu kita lihatnya dari kecepatan. Contoh di Sukajadi, kalau sebelum rekayasa, kecepatan kendaraan hanya 10 sampai 11 kilometer per jam, sangat pelan sekali. Kalau sekarang, bisa mencapai minimal 30 kilometer per jam,” kata Agung Reza di Balai Kota Bandung, Selasa (16/7/2019).

Meski berhasil di tiga jalur tersebut, Agung tidak menampik bahwa perubahan jalur di tiga jalan tersebut berimbas di sejumlah jalur lain seperti bawah fly over Pasupati yang berpotongan dengan Jalan Cipaganti dan Sukajadi, serta di jalur Pasteur.

“Yang masalah itu di jalur yang menjadi muaranya, seperti penumpukan di Jalan Pasteur dan Jalan Hos Cokroaminoto. Jadi kita harus evaluasi jalur-jalur yang menjadi penopang, karena di kawasan jalur penopang itu masih ada kendala seperti parkir di pinggir jalan," kata Agung.

Agung mengatakan, petugas polisi yang biasanya berjaga di titik kemacetan seperti di Sukajadi, kini mulai digeser ke beberapa titik. Pergeseran petugas dilakukan karena jalan tersebut sudah tidak macet.

"Saat weekend, personel yang biasa berjaga di atas (Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi) sekarang ditarik dan ditempatkan di titik-titik yang padat. Karena kalau kita atur percuma, karena memang tidak ada hambatan," kata Agung.

Agung mengatakan, rekayasa jalur Cipaganti, Sukajadi dan Setiabudi masih dalam tahap ujicoba. Artinya, hasil evaluasi nantinya akan menentukan ketetapan perubahan jalur jadi dilakukan atau tidak.

“Tentunya hasil yang kami evaluasi nanti berdasarkan survei dari berbagai pihak dan pantauan jam per jamnya. Hasilnya dibahas tanggal 18  Juli 2019 di Forum LLAJ," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/16/16555961/rekayasa-lalin-di-cipaganti-sukajadi-dan-setiabudi-dinilai-berhasil-atasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke