Salin Artikel

Ulama Serahkan Fatwa Haram PUBG ke Pemerintah Aceh

Selanjutnya, fatwa haram PUBG akan segera diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh (Pemerintah Aceh) dan seluruh pihak terkait.

"Fatwa haram game PUBG sudah ditandatangani oleh ketua, hari Senin (15/7/2019) sudah diantar ke Pemerintah Aceh, " kata Teungku Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/07/2019).

Menurut Teungku Faisal, fatwa haram PUBG dan sejenisnya yang telah dikeluarkan oleh MPU Aceh selama ini mendapat dukungan dan sambutan baik dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh perangkat Kahupaten dan Kota di Aceh.

"Semenjak fatwa haram PUBG dikeluarkan MPU mendapat dukungan dan sambutan baik dari seluruh pihak di Aceh, " Katanya.

Faisal berharap setelah fatwa haram PUBG diserahkan untuk dipelajari lebih lanjut oleh Pemerintah Aceh dan pihak terkait, diharapkan tahap awal Pemerintah dapat segera melakukan sosialisasi tentang bahaya game PUBG kepada seluruh masyarakat di Aceh.

"Tugas MPU hanya menfatwakan, selanjutnya Pemerintah Aceh dan pihak terkait yang akan menjalankan fatwa itu, " ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/16/15203881/ulama-serahkan-fatwa-haram-pubg-ke-pemerintah-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke