Salin Artikel

Ujian Jalur Mandiri Unhas, Masyarakat Diimbau Tak Percaya Calo yang Janjikan Lulus

MAKASSAR, KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020 melalui jalur mandiri.

Namun, muncul desas-desus bahwa para pendaftar bisa dibantu kelulusannya oleh pihak tertentu. 

Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi Universitas Hasanuddin Suharman Hamzah mengatakan bahwa Unhas secara kelembagaan tidak memiliki afiliasi, kerja sama, atau hubungan kerja apapun dengan lembaga, organisasi, perhimpunan, atau person dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru. 

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai jika ada pihak-pihak (baik perorangan maupun organisasi/lembaga) yang mengklaim dapat membantu kelulusan melalui jalur mandiri," kata Suharman, Senin (15/7/2019).

Di jalur mandiri sendiri, kata Suharman, ada tiga jalur yang bisa dipilih oleh calon pendaftar. Ketiga jalur tersebut yaitu Jalur Ketua OSIS, Jalur Kelas Internasional, Jalur POSK (Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan) dan JNS (Jalur Non-Subsidi).

Namun, jalur mandiri yang saat ini sedang dibuka ialah Jalur POSK (Prestasi Olahraga, Seni dan Keilmuan) dan JNS (Jalur Non-Subsidi).

Ia menerangkan, proses penerimaan melalui jalur mandiri mempunyai mekanisme dan prosedur yang berbeda dengan jalur sebelumnya (SNMPTN dan SBMPTN). 

"Semua pembayaran berupa Dana Pengembangan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan setelah dinyatakan lulus, melalui setoran langsung ke rekening universitas," imbuhnya. 

Pendaftaran jalur mandiri di Unhas ditutup pada tanggal 16 Juli 2019. Adapun pengumuman kelulusan bakal diumumkan pada 26 Juli 2019 di situs resmi Unhas. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/16/06160681/ujian-jalur-mandiri-unhas-masyarakat-diimbau-tak-percaya-calo-yang-janjikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke