Salin Artikel

Pelaku DP Eksekusi dan Mutilasi Korban di Sebuah Kontrakan di Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Tersangka DP (37) ternyata melakukan eksekusi terhadap KW (51) di sebuah kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD, di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).

Polisi menilai, DP telah berbohong, sebab dalam pengakuan awal, DP mengaku membunuh korban di Bogor.

Padahal, DP membunuh dan memutilasi korban di kontrakan di Bandung tersebut. 

DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.  

Usai memutilasi korbannya, lanjut Rizky, DP kemudian mengangkut potongan tubuh itu ke dalam mobil milik korban dan membawanya ke daerah Banyumas. 

"Semuanya dibakar, ditaruh dan dibakar," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar, Senin (8/7/2019) petang.

Polisi menduga, korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi.

Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku  DP (37), warga Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB, di Purwokerto. 

https://regional.kompas.com/read/2019/07/13/18412851/pelaku-dp-eksekusi-dan-mutilasi-korban-di-sebuah-kontrakan-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke