Salin Artikel

4 Dinas Tangani Santri yang Pimpinannya Ditangkap Kasus Pencabulan

Tim itu terdiri dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan Dayah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Dinas Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Lhokseumawe.

Keempat dinas itu dikerahkan menangani sesuai fungsinya masing-masing.

“Kalau Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak itu bagian penanganan psikologi korban. Sedangkan, Satuan Polisi Pamong Praja pengamanan aset pesantren,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Muslem, Jumat.

Tim terpadu itu sambung Muslem direncanakan bekerja hingga 22 Juli 2019 mendatang. Pasalnya, 22 Juli 2019, sudah memasuki proses belajar mengajar tahun ajaran 2019-2020.

Muslem mengatakan, Dinas Pendidikan Dayah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe akan membantu proses pemindahan santri, baik ke sekolah umum maupun ke pesantren lainnya dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Menurut Muslem, tim terpadu direncanakan bekerja hingga 22 Juli 2019. Sebab, 22 Juli mendatang sudah memasuki proses belajar mengajar tahun ajaran 2019-2020.

“Kami tidak mau ada santri yang dirugikan. Maka, Wali Kota Lhokseumawe, Pak Suaidi Yahya, menginstruksikan penanganannya terpadu, melibatkan empat dinas sekaligus, sesuai bidangnya masing-masing,” kata Muslem.

Sebelumnya, AI dan MY yang merupakan pimpinan dan guru pesantren ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe.

Sejauh ini, polisi sudah mengidentifikasi 15 santri yang diduga menjadi korban. Sebanyak lima di antaranya telah dimintai keterangan.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/12/15134481/4-dinas-tangani-santri-yang-pimpinannya-ditangkap-kasus-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke