Salin Artikel

Terdakwa Kasus Mafia Bola: Saya Menyuap untuk Kepentingan Persibara...

Tika mengatakan, tak ada untungnya dia melakukan penipuan bahkan penyuapan.

"Yang pertama soal pasal penipuan, keuntungan buat saya apa? Menyuap untuk kepentingan Persibara Banjarnegara. Sama sekali tidak ada keuntungan buat saya pribadi," kata Tika dengan nada tinggi, usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019).

Meski demikan, wasit futsal wanita ini mengaku menerima dengan ikhlas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Tika berpendirian telah menyampaikan seluruh fakta di persidangan dengan sejujur-jujurnya.

"Namun, biar saja. Insya Allah saya ikhlas menerima putusan ini, biar dia (Manajer Persibara, Lasmi Indrayani) mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti. Saya enggak apa-apa dipenjara, yang penting saya sudah jujur," kata Tika.

"Saya menyuap untuk kepentingan Persibara, nggak ada untungnya buat saya," ujarnya.

Terdakwa lainnya, Priyanto alias Mbah Pri mengatakan, uang yang dia diterima dan dikirimkan kepada terdakwa lainnya untuk kepentingan Persibara, berasal dari Lasmi Indrayani.

"Uang itu untuk menyuap, untuk kepentingannya Lasmi. Yang perlu digarisbawahi, uang dana sumbernya semuanya dari Lasmi. Dalam Undang-undang penyuapan, teman-teman sudah tahu," kata Mbah Pri.

Begitu juga dengan uang yang dikeluarkan Lasmi yang digunakan untuk keperluan timnas sepak bola putri. Menurut dia, tidak ada kaitannya dengan dirinya dan Anik.

"Saya akan tuntut nanti," ujar Mbah Pri.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/11/17514801/terdakwa-kasus-mafia-bola-saya-menyuap-untuk-kepentingan-persibara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke