Salin Artikel

OTT KPK di Kepri, 6 Orang Diperiksa di Polresta Tanjungpinang

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) sore tadi.

OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti siapa pejabat daerah tersebut yang terciduk OTT oleh KPK.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan OTT yang dilakukan KPK.

Ali mengaku bahkan proses pemeriksaannya dilakukan di ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Namun, Ali enggan memaparkan siapa pejabat daerah yang diamankan.

"Tunggu saja, saat ini teman-teman KPK masih melakukan pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang," ujarnya.

Kabag Humas Pemprov Kepri, Zulkifli yang dikonfirmasi melalui telepon kepada Kompas.com mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.

Bahkan, Zulkifli mengaku sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu kepastian informasi tersebut.

"Sampai saat ini saya juga tidak tahu pasti, kalau saya bilang benar, saya sendiri juga tidak tahu. Dan jika saya bilang tidak benar, nanti malah dibilang kami menutupi. Yang jelas sama-sama kita tunggulah ya informasi pastinya," kata Zulkifli.

Zulkifli juga mengaku belum bisa masuk ke Polresta Tanjungpinang dan pihaknya juga masih menunggu di halaman Polresta Tanjungpinang.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/10/22540671/ott-kpk-di-kepri-6-orang-diperiksa-di-polresta-tanjungpinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke