Salin Artikel

Polisi Beri Pendampingan untuk Anak Berkebutuhan Khusus yang Jadi Korban Pelecehan ASN di Bandung

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, Polisi berencana menggandeng tim ahli guna mendampingi dan menerjemahkan keterangan korban saat dimintai keterangan nantinya.

"Korban masih ada program traumatik healing, tentunya dilakukan instansi bersangkutan," kata Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (3/7/2019).

Niko mengatakan, karena korban adalah anak berkebutuhan khusus, maka diperlukan perlakuan yang tidak biasa dalam setiap penanganannya. Misalnya, untuk menjaga hak korban, pemeriksaan untuk permintaan keterangan melibatkan ahli.

"Hal tersebut tidak menjadi suatu halangan, hanya menjadi suatu proses yang wajib kami lakukan," kata Niko.

Seperti diketahui, gadis tersebut menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019. SR (50) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Polisi mencari tahu apakah ada anak berkebutuhan khusus lain yang menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan SR.

Atas perbuatannya, SR dikenakan UU perlindungan anak. Hal tersebut diperkuat dengan alat bukti yang telah didapatkan kepolisian salah satunya visum dan alat bukti lainnya yang diduga kuat mengarah pada perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/16255131/polisi-beri-pendampingan-untuk-anak-berkebutuhan-khusus-yang-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke