Manajer Humas PT PLN SW2JB Bakri mengatakan, kendala tunggakan pembayaran tagihan listrik tersebut disebabkan belum adanya serah terima aset dari Waskita Karya selaku kontraktor LRT kepada Pemerintah Kota Palembang.
"Untuk pembayaran rekening listrik, Pemkot Palembang yang akan melunasi setelah adanya serah terima (aset),"kata Bakri, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Dalam pertemuan pada Selasa kemarin, disepakati pembayaran tunggakan akan dilunasi oleh Pemkot Palembang. Bakri mengatakan, setelah adanya pembayaran dari Pemkot Palembang, listrik untuk penerangan di bawah jalur LRT akan kembali dihidupkan.
"Mudah-mudahan (malam ini akan dihidupkan),"ujar Bakri.
Sebelumnya, pihak pengelola Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan memastikan bahwa lampu jalan yang sempat diputus oleh pihak PLN akan kembali hidup pada Rabu ini.
Kepala Pengelola LRT Sumsel Rosita saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yang menyangkut pemadaman aliran listrik di sepanjang jalur LRT.
https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/15454461/ini-alasan-pemkot-palembang-menunggak-tagihan-listrik-lrt