Salin Artikel

Wisata Halal Sumbar, Ini 22 Rumah Makan yang Direkomendasikan Dinas Pariwisata

"Saat ini sudah ada 22 rumah makan dan restoran yang bersertifikasi halal dari MUI. Ini tentunya akan menunjang pariwisata halal yang dicanangkan Pemprov Sumbar," ujar Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Sumbar, Doni Hendra yang dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).

Doni mengatakan, pada 2017 ada 14 rumah makan dan restoran yang memiliki sertifikat halal, kemudian bertambah 8 lagi pada tahun 2018. Tahun ini ditargetkan ada 25 rumah makan dan restoran bersertifikasi halal.

Doni menyebutkan, untuk mendorong pelaku usaha rumah makan dan restoran memiliki sertifikasi halal, pihaknya terus melakukan sosialisasi.

Bahkan tahun ini, Dinas Pariwisata Sumbar memberikan subsidi bagi rumah makan dan restoran yang mau mengurus sertifikat halalnya.

"Tahun ini kita subsidi bagi rumah makan dan restoran yang mau mengurus sertifikasi halalnya. Masing-masing Rp 2 juta sehingga hanya membayar Rp 800.000 saja lagi," ujarnya.

Ia berharap rumah makan dan restoran segera mengurus sertifikat halalnya sehingga bagi pengunjung Muslim tidak ada lagi keraguan dalam berkuliner di Sumbar.

Berikut 22 rumah makan dan restoran bersertifikasi halal di Sumbar:

1. Rumah Makan Pongek Or Situjuah

2. Resto Hotel Rangkayo Basa

3. Resto Hang Tuah

4. Rumah Makan Pasia Piaman

5. Rumah Makan Pak Datuk

6. Rumah Makan Famili Raya Indah

7. Resto Grand Inna Padang

8. Restoran Hotel Emersia

9. Restoran Hoya

10. Rujak Panorama

11. Rumah Makan Simpang Raya Bukittinggi

12. Banua Lounge BIM

13. Rumah Makan Lamun Ombak

14. Sate Mak Syukur 

15. Rumah Makan Sari Raso

16. Rumah Makan Simpang Raya

17. Rumah Makan GON Raya Lamo

18. Restoran Hotel Ox Ville

19. Restoran Hotel Fave 

20. Restoran Hotel Bunda

21. Restoran Hotel Mangkuto

22. Rumah Makan Silungkang

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/14031671/wisata-halal-sumbar-ini-22-rumah-makan-yang-direkomendasikan-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke