Salin Artikel

7 Fakta Pemutusan Aliran Listrik untuk Lampu Jalan LRT dan 22 Venue Jakabaring hingga Atlet Gatal-gatal

KOMPAS.com - Pihak PLN wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) memadamkan aliran listrik sebanyak 22 venue di kompleks Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, karena melakukan tunggakan pembayaran yang nilainya mencapai Rp 3 miliar lebih.

Selain kompleks JSC, PLN pun telah memadamkan aliran listrik untuk penerangan jalan LRT Palembang karena menunggak selama 6 bulan.

Manajer Humas PLN WS2JB Bakri mengatakan, dari catatan mereka PT JSC selaku pengelola kompleks Jakabaring menunggak pembayaran dalam kurun waktu sejak Januari 2019 hingga sekarang.

Berikut fakta-fakta pemadaman aliran listrik penerangan jalan LRT Palembang dan 22 venue di Kompleks JSC:

Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang PT PLN Persero Nanang Prasetyo mengatakan, pemutusan aliran listrik untuk lampu penerangan jalan Light Rail Transit ( LRT) dilakukan sejak 26 Juni 2019.

Pemutusan itu dilakukan setelah adanya tunggakan pembayaran selama enam bulan. Nanang mengatakan, sebelum pemutusan aliran tersebut dilakukan, mereka telah berkoordinasi serta mengadakan pertemuan pada 22 April 2019, bersama pihak Wastika Karya.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa PLN memberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2019, untuk pembayaran tunggakan listrik penerangan jalan umum LRT.

"Pada 29 Mei 2019, PLN mengirimkan surat ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Palembang perihal tagihan listrik lampu jalan LRT. PLN memberikan batas waktu sampai dengan 10 Juni 2019. Karena belum adanya penyelesaian pembayaran, maka pada 12 Juni 2019, PLN melakukan pemutusan untuk beberapa lokasi," kata Nanang, Selasa (2/7/2019).

Menurut Nanang, pada 13 Juni 2019, PLN kembali membahas tagihan dengan DPRKP Palembang. Namun, karena ada kegiatan hari jadi Kota Palembang, PLN akhirnya memberikan kebijakan untuk menyalakan kembali listrik lampu jalan yang diputus sementara dan memberikan toleransi pembayaran sampai 25 Juni 2019.

"Terakhir, karena masih tidak terdapat penyelesaian pembayaran tunggakan listrik, maka 26 Juni 2019, PLN melakukan pemadaman listrik lampu jalan sepanjang jalan LRT. Sampai sekarang kami masih berharap dilakukan pembayaran segera agar kembali di nyalakan," ujar Nanang.

Pihak PLN wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) terpaksa memutus aliran listrik untuk penerangan jalan di jalur Light Rail Transit (LRT) Palembang.

Pemutusan aliran listrik tersebut, dikarenakan adanya tunggakan selama enam bulan yang mencapai kisaran Rp 189 juta.

Humas PLN WS2JB Bakri mengatakan, Unit Pembangkit (UP) 3 Palembang yang diputus oleh mereka yakni sebanyak 15 ID pelanggan. Seluruh ID itu merupakan jalur yang dilewati oleh LRT.

"Pemutusan aliran listrik dari simpang Bandara sampai kawasan Opi, karena ada tunggakan Rp 189 Juta," kata Bakri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Dari 20 venue yang mengalami pemadaman listrik, beberapa di antaranya adalah Gelora Sriwijaya, Aquatic Stadium, Stadion Atletik, arena Ski Air, wisma atlet hingga kawasan perkantoran. 

Menurut Bakri, pihak PT JSC sebelumnya telah diberikan surat peringatan untuk melunasi biaya tagihan listrik. Namun, sampai sekarang belum ada pelunasan dari yang bersangkutan sehingga mereka melakukan pemutusan.

"Jika ingin disambung lagi harus dilakukan pemasangan baru,"ujarnya.

Sementara itu, dampak dari pemadaman aliran listrik yang berada di venue Aquatic mengalami mati total. Sehingga, sirkulasi air yang ada di dalam kolam tidak berjalan dengan sempurna akibat pompa air yang mati.

Akibatnya, para atlet loncat indah berlatih dengan kondisi miris di mana warna kondisi air telah berubah menjadi hijau karena banyaknya endapan lumut.

"Kami tidak bisa latihan sampai malam karena gelap. Atlet juga mengeluh gatal-gatal, karena kondisi air yang sudah berlumut," kata Pelatih Kepala Loncat Indah Sumsel Meirizal Usra.

Meski demikian, para atlet harus tetap berlatih untuk mengikuti pra PON 2019 di Jakarta pada Agustus mendatang meski pun berendam di air yang berlumut.

"Mau tidak mau harus, karena kami mempersiapkan diri meskipun keterbatasan fasilitas seperti sekarang," ungkapnya.

Pengelola PT Jakabaring Sport City (JSC) angkat bicara terkait adanya tunggakan pembayaran listrik hingga menyebabkan 22 venue di kompleks olahraga itu diputus oleh pihak PLN.

Direktur Marketing PT JSC Bambang Supriyanto mengatakan, tunggakan itu terjadi karena pendapatan mereka sampai saat ini masih minim.

"Sampai sekarang pengelolaan JSC besar pasak dari pada tiang," kata Bambang, Selasa (2/7/2019).

Bambang mengaku, mereka membutuhkan dana sekitar Rp 2 miliar setiap bulan untuk biaya perawatan kompleks Jakabaring. Namun, sampai saat ini, uang hasil pendapatan mereka masih belum cukup, ditambah lagi tak adanya bantuan dari pemerintah Provinsi Sumsel sejak awal Januari 2019 lalu.

"Kami sudah antisipasi dengan bekerja sama dengan PT Anajico untuk pengelolaan kompleks JSC. Harapannya bisa meningkatkan pendapatan sampai 400 persen,"ujarnya.

Pihak pengelola Light Rail Transit ( LRT) Sumatera Selatan memastikan jika lampu jalan yang sempat diputus oleh pihak PLN akan kembali hidup pada Rabu (3/7/2019).

Kepala Pengelola LRT Sumsel Rosita saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yang menyangkut pemadaman aliran listrik di sepanjang jalur LRT.

"Dipastikan besok sudah nyala lagi (listrik)," kata Rosita saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Sumber KOMPAS.com (Aji YK Putra)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/12153291/7-fakta-pemutusan-aliran-listrik-untuk-lampu-jalan-lrt-dan-22-venue

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke