Salin Artikel

4 Fakta Mucikari Tipu Warga Lumajang, Mengaku Punya Tabungan Rp 115 Miliar dan Tambang Batu Bara

Modus yang digunakan perempuan yang berprofesi sebagai mucikari tersebut adalah mengaku sebagai pemilik tambang batu bara di Kalimantan untuk mengelabui calon korban.

Berikut 4 fakta dari kasus penipuan tersebut.

Selain itu, dia juga mengatakan memiliki hotel dan tabungan sebanyak Rp 115 miliar.

Kepada polisi, Retna mengaku akan memberi Tuhan uang sebesar Rp 5 miliar, jika mau menyenangkannya dengan menemani ke mana dia mau.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP M Arsal. Ia mengatakan awalnya Dwi Retno mengaku sebagai warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

Namun ia tidak memiliki KTP untuk memperkuat pengakuannya tersebut.

Di grup Facebook "Sahabat MAS", menurut Arsal, ada seseorang yang bercerita bahwa Dwi Retno tersangkut masalah penipuan di Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember.

Namun karena kurangnya bukti, akhirnya tersangka dilepaskan kembali.

Saat di Lumajang, perempuan tersebut mengaku bernama Retno dan di saat Jember mengaku bernama Siska.

“Sejauh ini pelaku telah terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara. Namun demikian masih ada kemungkinan ia terjerat pasal lain," kata Arsal.

"Retno memiliki 10 orang perempuan yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dengan bayaran Rp 1 juta. Hasilnya dibagi Rp 500.000 untuk Retno dan Rp 500.000 untuk pekerjanya. Karena tempatnya bangkrut sehingga dia kembali ke Jawa Timur," pungkas Arsal.

Sumber KOMPAS.com (A Faisol)

https://regional.kompas.com/read/2019/07/03/11192491/4-fakta-mucikari-tipu-warga-lumajang-mengaku-punya-tabungan-rp-115-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke