Salin Artikel

Buron 2 Tahun, Tersangka Pembunuhan di Kontrakan Iyen Ditangkap Polisi

Pelarian Agusman alias Umang berakhir di Siepeng Induk, Panyambungan, Madina, Sumatera Utara, setelah Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Polres Madina melakukan penangkapan.

"Tersangka pembunuhan yang dikenal dengan pembunuhan di kontrakan Iyen pada 2 tahun lalu berhasil kita tangkap di Madina, Sumatera Utara," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso yang dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Iman menyebutkan, pembunuhan tersebut terjadi pada 15 September 2017 lalu di depan  rumah kontrakan Iyen, Jalan Bliton, Jorong Brastagi, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka kabur dan menghilang. Namun, setelah mendapatkan informasi tersangka berada di Madina, Polres Pasaman Barat kemudian langsung berkoordinasi dengan polres setempat.

"Setelah kabur hampir 2 tahun, tersangka kita dapati berada di Madina. Setelah berkoordinasi dengan Polres Madina, tersangka berhasil kita bekuk," kata Iman.

Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/21204001/buron-2-tahun-tersangka-pembunuhan-di-kontrakan-iyen-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke