Salin Artikel

Curhat Nelayan: Anak Kami Makan Batu dan Pasir Mulai Kemarin Pak

"Anak-anak kami makan batu dan pasir mulai kemarin Pak. Kami mau jual di tempat lain diusir. Mau jual di TPI juga diusir Satpol PP. Jadi hari ini kami datang jual di sini, karena barang-barang kami tidak bisa dijual. Kami tinggalkan anak-anak kami di rumah," ujar Siti, salah satu pedagang yang ikut berunjuk rasa.

Nelayan dan pedagang datang ke kantor DPRD Sikka menggunakan mobil pick up dan kendaraan bermotor. Mereka membawa ikan basah, sayur-sayuran dan menggelar barang dagangan di depan Kantor DPRD Sikka.

Kasus ini bermula pada September 2018 lalu, saat pemerintah Sikka mengalihfungsikan tempat pendaratan ikan (TPI) menjadi Pasar Pagi Terbatas. Kebijakan itu dibuat agar nelayan bisa menjual ikan di tempat tersebut.

Namun, pada 1 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten Sikka memutuskan menutup pasar tersebut. Alhasil, para nelayan dan pedagang ikan merasa kehilangan tempat sebagai mata pencaharian mereka.

"Kami datang ke sini karena Pak Bupati bilang DPRD yang desak tutup Pasar Pagi. Jadi kami ke sini mau minta supaya Pasar Pagi dibuka lagi," kata Siti.

Siti mengatakan, dia dan para pedagang sempat pindah lokasi ke Pasar Alok. Namun, penjualan sangat minim.Belum lagi, para nelayan dan pedagang ikan mendapat pengusiran dari para pedagang yang sudah lama berjualan.

Pedagang lain bernama Rudi mengatakan, kebijakan pemerintah menutup Pasar Pagi tersebut tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat.  Rudi berharap pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah dengan membuka kembali Pasar Pagi.

"Kami hari ini juga tidak makan, tidak apa-apa. Intinya kami harus mendapatkan jawaban dari DPRD Sikka," kata Rudi.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/02/14474661/curhat-nelayan-anak-kami-makan-batu-dan-pasir-mulai-kemarin-pak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke