Salin Artikel

Perjalanan Panjang Bujing, Orangutan Asal Kalimantan Kembali ke Alam Liar

Pengembalian satwa liar ke habitatnya adalah program Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan taman nasional terkait.

Karmele Liano Sanchez, Direktur Program IAR Indonesia mengatakan lima orangutan yang dikembalikan ke habitatnya adalah orangutan yang pernah dipelihara oleh warga yang berhasil diselamatkan dan menyelesaikan masa rehabilitasi di IAR Indonesia.

"Mereka adalah satu orangutan jantan bernama Bujing dan empat orangutan betina bernama Kibo, Japik, Manis, dan Santi," kata Karmele dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/6/2019).

Karmele menjelaskan, Bujing merupakan orangutan hasil rehabilitasi IAR Indonesia yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar dilindungi di daerah Sekadau, Kalimantan Barat pada tahun 2014.

Bujing dibeli oleh seorang warga tahun 2009 dan dipelihara selama lima tahun di Sandai, Ketapang. Selama dipelihara, leher Bujing dirantai dan hanya diberi alas karung

Setelah menjalani rehabilitasi selama lima tahun, Bujing dinyatakan siap dilepasliarkan di habitat aslinya.

Tidak jauh berbeda dengan Bujing, Japik juga pernah dipelihara seorang warga di Balai Bekuak, Ketapang, Kalimantan Barat

Japik adalah orangutan betina yang dipelihara sejak usianya belum genap satu tahun.

Selama dua tahun dipelihara, Japik dirantai pada sebatang pohon tanpa ada alas maupun atap untuk melindunginya dari panas dan hujan. Japik diselamatkan pada akhir tahun 2015 lalu.

Sedangkan Kibo adalah orangutan berusia enam tahun yang dulunya dipelihara oleh warga di Desa Harapan, Baru, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pemeliharanya mengaku menemukan Kibo saat masih bayi, lalu Kibo di pelihara dalam kandang berukuran 1m x 1m x 1m di belakang rumah.

Orangutan lainnya yang dibebaskan bernama Manis yang ditemukan salah satu pekerja ldang di Desa Labai Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang pada 2012.

Menurut pemiliknya, Manis ditemukan ketika berumur antara tiga hingga enam bulan. Karena kasihan, pemiliknya memelihara Manis selama satu tahun.

Pemiliknya mengaku sempat melepaskan Manis ke hutan, tetapi Manis kembali lagi ke rumahnya.

Manis akhirnya kembali dipelihara selama delapan bulan sebelum akhirnya diserahkan ke BKSDA dan dititiprawatkan ke IAR Indonesia untuk direhabilitasi.

"Saat ini Manis berusia enam tahun dan berdasarkan hasil pemantauan perilaku, Manis dinyatakan layak untuk dikembalikan ke habitat aslinya," terang dia.

Sementara Santi, adalah orangutan yang paling lama menjalani masa rehabilitasi. Santi mulai menjalani masa rehabilitasi pada Oktober 2013. Setelah menjalani proses rehabilitasi selama hampir enam tahun, Santi yang saat ini berusia sekitar delapan tahun siap kembali ke habitat aslinya.

Tinggal di pulau buatan

Rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan sifat alami orangutan. Pada masa rehabilitasi ini orangutan akan belajar kemampuan dasar bertahan hidup di alam seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang

Proses rehabilitasi memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit.

Saat ini, IAR Indonesia telah menampung lebih dari 100 orangutan untuk direhabilitasi. Untuk proses rehabilitasi yang dijalankan tidak bisa dibilang singkat. Satu orangutan membutuhkan waktu rehabilitasi selama tujuh hingga delapan tahun, tergantung kemampuannya beradaptasi

"Proses pelepasliaran yang menempuh waktu dua hari ini berjalan lancar. Tim pelepasan berangkat dari Pusat Rehabilitasi IAR di Ketapang pada 26 Juni 2019 pukul 04.00 WIB pagi," jelas Karmele.

https://regional.kompas.com/read/2019/07/01/05300031/perjalanan-panjang-bujing-orangutan-asal-kalimantan-kembali-ke-alam-liar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke