Salin Artikel

Menteri Tjahjo: Pasca-putusan MK, Kita Konsentrasi Satukan Perbedaan

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019.

Putusan MK menyatakan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Tjahjo, putusan MK adalah keputusan konstitusional dan semua pihak, baik kubu 01 maupun 02, harus menghormati putusan tersebut.

"Keputusan MK adalah sebuah keputusan konstitusional, sehingga sekarang mari kita berkonsentrasi untuk menyatukan seluruh perbedaan dan pendapat," kata Tjahjo usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2019).

Ia berharap, para pendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menerima putusan MK dengan legawa.

Apalagi, kata Tjahjo, Prabowo juga menyerukan kepada para pendukungnya untuk menghargai mekanisme hukum.

"Sudah ada pernyataan dari Pak Prabowo untuk menghargai mekanisme hukum. Mari bersama kita hargai apa yang diputuskan MK dan mari kita menunggu sampai 20 Oktober," ujar dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo merasa perjuangannya belum selesai pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil pilpres.

"Pak Prabowo merasa perjuangan ini belum selesai. Kesadaran untuk menyelamatkan masa depan bangsa harus terus dipelihara. Kesadaran untuk membangkitkan bangsa dan negara harus terus dipupuk karena ini menjadi kesadaran bersama yang hidup di tengah masyarakat," ujar Muzani saat memberikan keterangan seusai rapat internal di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

"Oleh karena itu apa yang dikatakan Mahkamah Konstitusi adalah satu step dan kita berharap ada step-step berikutnya untuk membangkitkan kembali perjuangan kita di berbagai macam forum lain," tambah Muzani.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/29/15592071/menteri-tjahjo-pasca-putusan-mk-kita-konsentrasi-satukan-perbedaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke