Salin Artikel

Diduga Akan Dijual ke China, 3 Perempuan Asal Singkawang Diselamatkan

Ketiganya adalah warga Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Mereka diamankan bersama seseorang pria berinisial NK, yang ditengarai sebagai penyalur.

"Diduga mereka (tiga perempuan korban TPPO) hendak dibawa ke Tiongkok, untuk melangsungkan pernikahan," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond Masengi, Jumat (28/6/2019).

Wahyu menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebut adanya pengiriman tiga warga ke China.

"Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan pencegatan terhadap mobil terduga. Tepatnya di daerah Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan," ujarnya.

Saat penangkapan, NK di dalam mobil sebagai sopir bersama tiga orang perempuan. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel, satu unit mobil Toyota Agiya warna hitam KB 1658 PB, satu bundel fotokopi KTP, KK dan paspor, satu lembar tiket pesawat jurusan Pontianak-Jakarta.

"Serta uang tunai senilai Rp 2 juta yang hanya tersisa Rp 1,2 juta, karena sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Atas perbuatannya, terduga akan dikenakan Pasal 4 junto Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan hukuman minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 20 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Menurut Wahyu, saat ini, proses penyidikan dan pengembangan kepada terduga masih dilakukan.

"Setiap keterangan terduga akan digunakan untuk menuntaskan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/28/14394661/diduga-akan-dijual-ke-china-3-perempuan-asal-singkawang-diselamatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke