Salin Artikel

DPRD DKI Jakarta Belajar Pengelolaan Pajak dan Retribusi di Maluku

Rombongan anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Pajak dan Retribusi ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Santoso dari Fraksi Demokrat.

Saat tiba di Kantor Gubernur Maluku, rombongan diterima langsung Gubernur Murad Ismail.

Murad menyambut baik kedatangan Pansus DPRD DKI Jakarta yang melakukan studi banding terkait pengelolaan pajak dan retribusi di Maluku.

"Kami harus apresiasi, mengapa DKI yang APBD Rp 73 triliun, datang (studi banding) di (Maluku) yang APBD yang hanya Rp 2,8 triliun, itu yang perlu diapresiasi. Karena walau pun APBD-nya besar, mereka mau lihat provinsi yang kecil," ujar Murad.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Anthon Lailosa mengatakan, kedatangan DPRD DKI Jakarta untuk meminta masukan terkait usulan-usulan untuk kenaikan pajak.

"Karena itu, mereka datang ke Maluku, untuk melakukan analisa pajak dan retribusi seperti apa, yang nantinya memperkaya mereka. Kalau misalnya di daerah kecil cukup efesien, kenapa di daerah besar masih juga tidak efisien dan harus menaikan pajak," tutur dia.

Pajak yang dimaksudkannya yaitu pajak kendaraan, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Sedangkan untuk retribusi yang berasal dari SKPD di berbagai bidang, yakni perikanan, kesehatan, khususnya terkait dengan pelayanan publik.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD DKI Jakarta, Haji Santoso mengatakan, kunjungan pansus yang dipimpinnya itu bukan hanya melihat sisi nilai pendapatan, tetapi ingin mengetahui terutama tentang besaran tarif.

Kemudian, bagaimana pemerintah Maluku bisa melakukan mengoptimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.

"Kami lama berdiskusi dengan beliau dan langkah-langkah yang beliau lakukan sangat strategis dan sistematis. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan beliau bisa membawa Maluku yang lebih baik lagi," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/27/17311521/dprd-dki-jakarta-belajar-pengelolaan-pajak-dan-retribusi-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke