Salin Artikel

Puluhan Desa di Magetan Belum Bentuk BUMDes, Ini Penyebabnya

MAGETAN, KOMPAS.com - Puluhan desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belum membentuk badan usaha milik desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magetan Iswahyudi Yulianto mengatakan, dari 207 desa di Magetan, masih ada 20 desa yang belum memiliki BUMDes.

“Alasannya BPD masih mikir-mikir, ada perangkatnya belum siap, alasan lagi perdesnya belum siap. Kalau desanya tidak mau bergerak terus bagaimana?” ujar Iswahyudi, saat ditemui di ruang kerja, Kamis (27/6/2019).

Iswahyudi menambahkan, pembentukan BUMDes merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

BUMDes dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa BPD dengan perangkat desa setempat.

“Ada 20 desa, mereka belum menyelenggarakan musyawarah, BUMDes itu terbentuk karena musyawarah BPD dengan pemerintah desa,” imbuh dia.

Minimnya pemahaman perangkat desa terkait pentingnya BUMDes, menurut Iswahyudi, telah diatasi dengan penyelenggaraan sosialisasi dari pemerintah daerah, bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada 20 desa tersebut.

Sayangnya, hingga saat ini, ke-20 desa tersbeut masih belum membentuk BUMDes.

“Kami sudah mengundang mereka, yang terakhir bahkan kami mengajak dari provinsi untuk melakukan sosialisasi di 20 desa tersebut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/27/15022151/puluhan-desa-di-magetan-belum-bentuk-bumdes-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke