Ridwan mengatakan, peningkatan transparansi itu merupakan usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masukan dari KPK untuk memaksimalkan transparansi hibah bansos yang porsinya masih dianggap lebih besar dari belanja modal. Jadi, ini kami perbaiki di 2020," kata Emil, sapaan akrabnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kamis (27/6/2019).
Dalam rapat Itu, Emil juga melaporkan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 kepada dewan setelah Jabar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Rapat paripurna itu rutinitas melaporkan anggaran belanja daerah Jabar 2018. Jadi, ini kewajiban setelah dilakukan pemeriksaan BPK. Nanti, dewan akan pengecekan dan melakukan rekomendasi sistem pelaporan keuangan seperti apa," ujar dia.
Meski berbuah WTP ke-8, Ridwan mengaku pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan APBD terutama di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tentunya kami teruskan yang kurang terutama peningkatan PAD perbaikan rasionalitas dari sisi keuangan, meminta masukan dari KPK ada, Kemendagri ada," ujar dia.
https://regional.kompas.com/read/2019/06/27/13320511/ridwan-kamil-dapat-saran-dari-kpk-soal-dana-hibah-dan-bansos