Salin Artikel

Penemuan Bata Kuno di Pakis Mojokerto, Diduga Kawasan Keraton Majapahit

Arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho mengungkapkan, dari hasil observasi awal, situs purbakala yang ditemukan di Dusun Pakis Kulon, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, teridentifikasi sebagai bekas permukiman elit.

Menurut dia, jika dihubungkan dengan lokasi sejumlah situs purbakala yang ditemukan sebelumnya, ada kemungkinan lokasi penemuan benda-benda cagar budaya di Desa Pakis Trowulan tersebut, dulunya merupakan kompleks istana kerajaan Majapahit.

"Ya (kompleks istana kerajaan), kurang lebih seperti itu," ujar Wicaksono saat ditemui di Kantor BPCB Jawa Timur di Trowulan, Rabu (26/6/2019).

Asumsi itu, lanjut Wicaksono, didukung dengan berbagai literasi tentang sejarah kerajaan Majapahit. Apalagi, kawasan Trowulan juga merupakan kawasan cagar budaya terkait kerajaan Majapahit.

"Kawasan Trowulan ini, para ahli sejarah mau pun arkeolog mengidentifikasi sebagai Kedaton, keraton Majapahit. Bukan Ibu kota ya, tapi keraton," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, tumpukan batu bata kuno yang terstruktur sebagai bekas bangunan ditemukan di lahan milik Basuki Slamet, warga Dusun Pakis Kulon, Desa Karang Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Selain tumpukan bata kuno, di lokasi yang sama juga ditemukan serpihan tembikar genting dan porselin. Benda-benda cagar budaya tersebut, diduga merupakan peninggalan era Majapahit.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, sebagai situs purbakala tersebut diperkirakan sebagai bekas hunian 'elite' kaum bangsawan pada abad ke 15.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/26/20195821/penemuan-bata-kuno-di-pakis-mojokerto-diduga-kawasan-keraton-majapahit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke