Salin Artikel

Seorang Perempuan Tewas akibat Tabrak Lari

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desy Ariyanti mengatakan, kecelakaan yang menyebabkan Irpiana meninggal dunia itu terjadi saat korban yang membonceng Munik bin Kamaludin (41)  dengan sepeda motor Supra X nomor polisi BG 2205 EF.

Tiba di lokasi kejadian jalan lintas tengah Km 39 Desa Payakabung, melintas kendaraan roda empat yang identitasnya belum diketahui dari arah Prabumulih menuju Indralaya dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut berusaha mendahului kendaraan lain yang ada di depannya dengan mengambil lajur kanan. Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor yang dikendarai Munik bin Kamaludin dan dibonceng korban Irpiana.

Diduga jarak sudah terlalu dekat sehingga keduanya tidak sempat menghindar, tabrakan tak pun terhindarkan.

Irpiana meninggal dunia dengan kepala terluka parah, sedangkan Munik hanya menderita luka ringan.

Sedangkan pengemudi mobil yang menabrak Munik dan Irpiana kabur dengan kendaraannya.

Polisi yang datang langsung melakukan oleh TKP dan membawa kedua korban ke Puskesmas Timbangan Indralaya. Kasus tabrak lari itu saat ini sedang ditangani aparat Satlantas Polres Ogan Ilir.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/25/17370801/seorang-perempuan-tewas-akibat-tabrak-lari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke