Kedua remaja yang masih di bawah umur itu yakni RFD (15) dan MJA (16). Mereka dipergoki oleh petugas Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin di kawasan GOR Jayabaya.
"Diduga berbuat mesum," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Kediri, Nur Kamid, Minggu malam.
Perbuatan para remaja itu, menurut Kamid, merupakan pelanggaran atas aturan trantibum sehingga dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Selain itu, pihak Satpol PP juga memanggil kedua orangtua remaja itu ke kantor agar turut serta melakukan pembinaan sekaligus penyerahan.
"Agar ada efek jera," pungkas Kamid.
https://regional.kompas.com/read/2019/06/23/21212371/sejoli-ini-tertangkap-mojok-di-tempat-gelap-orangtuanya-dipanggil