Salin Artikel

Remaja 18 Tahun Mengaku 12 Kali Membegal, Melawan Saat Ditangkap

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan remaja dengan inisial RA ini merupakan residivis aksi begal.

Tim Resmob Polda Sulsel terpaksa menembak RA sebanyak dua kali pada betis kiri dan kanannya lantaran melawan petugas saat ditangkap.

Menurut Dicky, RA dilumpuhkan usai mengelabui dan mendorong anggota tim Resmob saat mencari rekannya yang lain. Hal itu dilakukan RA saat petugas melakukan pengembangan kasus di wilayah Polsek Tallo, Jumat (21/6/2019) dini hari.

"Pelaku mendorong petugas dan pelaku juga melawan, tindakan anggota itu sesuai prosedur dengan melumpuhkan si pelaku di kaki kiri dan kanannya," ungkap Dicky, seperti dikutip dari Tribun Timur.

Sebelumnya, tim Resmob membekuk RA dan AT alias Tobi (21) pada Kamis (20/6/2019). Keduanya diduga berperan sebagai penjual barang curian dari aksi pembegalan. Keduanya dibekuk di Jl Tinumbu, Makassar.

"Pelaku ini umur 18 tahun, pernah ditahan di Lapas karena kasus curas, rekannya itu (Tobi) juga kami sudah amankan, masih ada lagi rekannya yang lain," jelas Dicky.

RA dan Tobi diamankan saat mau menjual motor hasil curian di sebuah minimarket di Jl Tinumbu.

Dari hasil interogasi, RA mengaku pernah melakukan aksi begal dan jambret di 12 lokasi di Makassar.

Satu rekan RA dan Tobi yakni ZL saat ini masih jadi buron polisi. Sementara polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha, satu unit Iphone 5s, dan satu unit handphone merek Samsung.

"Kedua pelaku ini telah diamankan bersama bukti," pungkas Dicky.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja 18 Tahun Ini Sudah 12 Kali Melakukan Aksi Kejahatan, Aksinya Berakhir Setelah Ditembak Polisi. 

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/18473651/remaja-18-tahun-mengaku-12-kali-membegal-melawan-saat-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke