Salin Artikel

Modal Rp 5 Juta untuk Pedagang Daging Anjing yang Mau Ganti Profesi

Pemkab akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 juta kepada para penjual daging anjing untuk modal usaha lainnya.

Di samping itu, pendekatan secara personal akan dilakukan kepada masing-masing penjual daging anjing untuk mengetahui lebih jauh kondisi mereka.

"Kami berikan bantuan modal masing-masung Rp 5 juta dan secara pribadi akan kami sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," tuturnya dalam acara sosialisasi bersama para penjual daging anjing di rumah dinas, Kamis (20/6/2019).

Juliyatmono menuturkan, anjing bukan hewan ternak yang dikonsumsi. Anjing juga dapat menularkan berbagai macam penyakit salah satunya rabies.

Juliyatmono mengatakan, selama enam bulan dia akan memantau secara langsung usaha mereka setelah tidak lagi berjualan daging anjing.

"Selama enam bulan, akan kami pantau keberhasilan, kesuksesan keluar dari zona yang selama ini dia tekuni. Dan akan terus kami pantau agar mereka menjadi orang-orang yang sukses setelah alih profesi," imbuhnya.

Juliyatmono mengaku telah menyiapkan peraturan daerah. Tidak hanya mengatur tentang larangan penjualan daging anjing, namun lebih kepada melindungi semua satwa, mulai dari memelihara sampai pengawasan terhadap satwa tersebut.

Perda yang telah disiapkannya tersebut bertujuan agar semua hewan terlindungi dari perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/15441741/modal-rp-5-juta-untuk-pedagang-daging-anjing-yang-mau-ganti-profesi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke