Salin Artikel

Pesan Jokowi, Warga Boleh Jaminkan Sertifikat Tanah Hanya untuk Modal Usaha

Hal tersebut disampaikan Jokowi, karena ada kemungkinan warga penerima menggunakan sertifikat untuk jaminan utang pinjaman di bank. Ia berharap, jika hal itu dilakukan utang yang dilakukan oleh warga hanya untuk keperluan modal usaha dan bukan untuk perilaku konsumtif.

"Sekarang sudah pegang sertifikat saya titip. Yang pertama, sudah ada plastiknya semua ya? Ini penting. Plastik itu penting. Biar nanti kalau (sertifikat) disimpan di rumah, di lemari, gentengnya bocor, nggak rusak. Ini penting," tutur Jokowi.

Tidak hanya mengingatkan sertifikat untuk tetap disimpan dalam plastik, namun Jokowi juga mengingatkan supaya penerima memfotokopi sertifikat yang sudah mereka terima.

"Kedua saat di rumah, yang juga penting itu di fotokopi. Jadi kalau yang asli hilang, fotokopinya masih ada. Biar ngurus di kantor BPN itu mudah," ujar dia.

Tidak kalah penting, Jokowi juga menanggapi sambutan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait kemungkinan penerima sertifikat yang hendak menjadikannya sebagai jaminan utang untuk modal usaha.

"Ketiga, Bu Gubernur tadi sudah menyampaikan, kalau sudah pegang sertifikat ini pingin di sekolahkan? Bener nggak? Nggak apa-apa juga disekolahkan. Mboten nopo-nopo, monggo," ucap Jokowi.

"Tapi hati-hati, kalau sertifikat ini di sekolahkan, dipakai untuk agunan, dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung dulu. Dikalkulasi dulu, bisa nyicil nggak, bisa nyicil nggak. Kalau itungannya nggak masuk, jangan pinjam," tegasnya.

Jokowi mendukung upaya warga yang hendak menjadikan sertifikat mereka sebagai modal usaha, meski ia juga tetap mengingatkan warga masyarakat agar berhati-hati dan menghindari perilaku konsumtif.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/09382451/pesan-jokowi-warga-boleh-jaminkan-sertifikat-tanah-hanya-untuk-modal-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke