Adanya permintaan penangguhan penahanan terhadap purnawirawan jenderal itu diungkapkan Marsekal Hadi Tjahjanto seusai berdialog dengan para alim ulama dan cendekiawan Muslim se-Jawa Timur di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) petang.
"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.
Soenarko ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan, sejak 20 Mei 2019. Mantan Danjen Kopassus itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. ilegal.
https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/07000061/panglima-tni-minta-penangguhan-penahanan-untuk-mantan-danjen-kopassus