Salin Artikel

Masih di Bawah Umur, 4 Nelayan Asal NTT yang Ditangkap Otoritas Australia Dipulangkan

KUPANG, KOMPAS.com - Empat orang nelayan asal Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipulangkan ke kampung halaman mereka usai ditangkap otoritas Autralia.

Mereka ditangkap Tentara Angkatan Laut Australia, karena diduga melakukan pencurian ikan di Perairan Australia.

Empat nelayan itu tiba di Kupang dan diterima oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto.

Perwakian Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Rangga Wahyu Putra dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang Mubarak. Penerimaan dilakukan di Aula DKP Provinsi NTT, Kamis (20/6/2019).

Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak mengatakan, empat nelayan itu yakni RAG, SN, SR dan EA.

"Tadi empat nelayan tersebut sudah diserahkan ke keluarganya untuk dipulangkan ke desa mereka di Rote Ndao, Jumat (21/6/2019) besok," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis malam.

Empat nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan pertimbangan masih di bawah umur.

Saat ini, kata Mubarak, tersisa tiga orang nelayan yang masih berada di Autralia, yakni 1 orang juragan atau nakhoda dan dua orang anak buah kapal.

Mereka masih disidang sebagai terdakwa dan saksi di Pengadilan Australia.

"Untuk kepastian pemulangan tiga nelayan lainnya, kami menunggu informasi kepastiannya dari Konjen kita yang ada di Darwin," ujar Mubarak.

Mubarak menjelaskan, para nelayan tersebut merupakan awak kapal perikanan Indonesia KM Barcelona berukuran 9 GT yang ditangkap oleh otoritas Pemerintah Australia pada Jumat (24/5/2019) dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Australia.

Setelah ditangkap, kapal dan seluruh awaknya dibawa ke Darwin, Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan peraturan Pemerintah Australia maka keempat anak buah kapal yang masih di bawah umur tersebut segera dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, awak kapal lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Australia," kata Mubarak.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/22485511/masih-di-bawah-umur-4-nelayan-asal-ntt-yang-ditangkap-otoritas-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke