Salin Artikel

Fakta Dugaan Oknum ASN Lecehkan Remaja Disabilitas, Dikecam Ridwan Kamil hingga Terjadi Saat Pelatihan

KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra membenarkan adanya laporan terkait kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat telah melecehkan seorang remaja perempuan penyandang disabilitas berusia 15 tahun.

Oknum tersebut berinisial SR yang bertugas di Dinas Sosial dan bertugas untuk memberikan pelatihan kepada para penyandang disabilitas.

Sementara itu, kasus tersebut menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dirinya meminta oknum tersebut diberi sanksi apabila terbukti telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik ASN.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Ibu asuh korban, YR mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah korban menceritakan pelecehan seksual itu terjadi di tempat pelatihan oleh ibu kandungnya karena saat itu akan libur Lebaran.

"Kemungkinan kejadian pelecehan seksual itu saat pelatihan, pelakunya diduga Peksos Dinsos Jabar. Sebelum dia cerita, ibu kandungnya curiga dengan sikap korban yang tampak tertekan," ujarnya saat ditemui di salah satu panti di Kota Cimahi, Senin (17/6/2019).

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat ( Jabar) tidak membantah adanya pelecehan seksual oleh oknum ASN Pemprov Jabar tersebut.

Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjelaskan. SR diperbantukan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial. SR bertugas memberikan pelatihan terhadap penyandang disabilitas.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinsos Jabar Barnas Adjidin mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap SR.

Pelaku mengakui perbuatan pelecehan seksual tersebut dengan membuat surat pernyataan.

"Betul bahwa ada oknum ASN kami jabatannya widyaiswara yang melakukan pelecehan seksual, korbannya anak 15 tahun yang merupakan anak penyandang disabilitas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dinsos Jabar, Jalan Amir Machmud, Cimahi, Selasa (18/6/2019).

Kasus tersebut saat ini telah ditangani Polres Cimahi. Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra, menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya Betul, kami sudah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak disabilitas dan saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, SR diduga melakukan pelecehan terhasap seorang remaja penyandang disabilitas. Pelaku berstatus sebagai ASN di Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, SR (50) akan mencoreng nama baik aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap remaja wanita penyandang disabilitas.

"Saya pastikan kalau itu betul, mencoreng nama baik kita (ASN) sebagai pengayom masyarakat. Apalagi kalau korbannya disabilitas, yakni yang harus diberi ekstra perhatian. Hukum harus kita tegakkan," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate Bandung, Jabar, Rabu (19/6/2019).

Menurut Emil, secara normatif jika ada seorang warga baik ASN atau non-ASN melakukan perbuatan melawan hukum maka harus diberi sanksi.

Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/17320031/fakta-dugaan-oknum-asn-lecehkan-remaja-disabilitas-dikecam-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke