Salin Artikel

Defisit Anggaran Rp 609 M, TKD PNS Kota Bandung Terancam Dipotong

BANDUNG, KOMPAS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna membenarkan jika terjadi defisit anggaran pada APBD tahun 2019.

“Berkenaan dengan defisit memang faktanya seperti itu, defisit hampir Rp 609 miliar," kata Ema, Kamis (20/6/2019).

Ema menambahkan, defisit anggaran berdampak terhadap sejumlah kegiatan yang terpaksa dibatalkan.

Pertama, pendapatan yang belum maksimal, hingga asumsi SILPA yang tidak sesuai prediksi.

"Penyebab defisit, SILPA di luar perkiraan kita. Kemudian pendapatan tidak mencapai 100 persen. Mungkin kalau bisa mencapai 100 persen, defisit bisa berkurang atau bahkan mungkin tertutup," jelasnya.

Ema menjelaskan, agar defisit anggaran tidak terlalu membebani kegiatan wajib Pemkot Bandung, saat ini masih dibahas upaya efisiensi dari anggaran belanja tidak langsung berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) untuk para PNS di Pemkot Bandung.

Hal tersebut bakal menjadi alternatif bila tidak ada lagi cara untuk mengatasi defisit anggaran.

"Sifat TKD kan, bukan wajib, itu tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau kemampuan daerah memanggil itu karena ada kebutuhan, kenapa tidak," ucapnya.

Selain itu, langkah lain yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Bandung adalah mendorong peningkatan pendapatan dan retribusi.

"Artinya ada konsekuensi kerja keras. Terutama SKPD yang beririsan dengan pendapatan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/20/15594281/defisit-anggaran-rp-609-m-tkd-pns-kota-bandung-terancam-dipotong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke