Salin Artikel

Polisi Tahan Nakhoda dan ABK KM Nusa Kenari 02

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan nakhoda dan tiga anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Nusa Kenari 02, yang tenggelam di Perairan Tanjung Margeta, Kabupaten Alor, Sabtu (15/6/2019) lalu.

Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi mengatakan, mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Mereka yang ditahan yakni Piterson Plaituka, Yupiter Mokola, Loku Malaikosa, dan Epenetus Plaikari.

"Kami sudah amankan mereka di Mapolres sambil proses pemberkasan dan penyelidikan," ungkap Patar, kepada Kompas.com, Selasa (18/6/2019) pagi.

Sedangkan penyidikan kecelakaan kapal tersebut ditangani Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda NTT.

"Rencananya pagi ini, penyidik Direktorat Polair Polda NTT tiba di Polres Alor guna melaksanakan rangkaian penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Alor mulai mengungkap satu per satu fakta tenggelamnya KM Nusa Kenari 02 di Perairan Tanjung Margeta, Kecamatan Alor Barat Daya, Alor, Sabtu pagi.

Salah satunya bahwa saat kejadian kapal tersebut dikemudikan oleh ABK, bukan nakhoda.

"Saat kejadian, kapal itu dikemudikan oleh Piterson Plaituka yang merupakan ABK. Sedangkan Toni Terianus Plaituka yang merupakan nakhoda, tidak ikut berlayar," ungkap Patar, kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2019) malam.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/18/07152751/polisi-tahan-nakhoda-dan-abk-km-nusa-kenari-02

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke