Salin Artikel

Atas Rekomendasi Ombudsman RI, Zona PPDB SMA di Yogyakarta Diperluas

"Kita mendapatkan beberapa masukan dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga," ujar Kepala Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji dalam jumpa pers, Rabu (12/06/2019)

Baskara Aji menuturkan, beberapa calon wali murid belum sepenuhnya siap untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi secara penuh. Sehingga menyampaikan keberatan dengan PPDB berbasis zonasi penuh kepada anggota DPRD DIY, ke Ombudsman RI, dan Lembaga Ombudsman Daerah (LOD).

Keberatan calon wali murid ini karena beberapa hal. Salah satunya ada anak-anak yang menginginkan masuk kesekolah tertentu tetapi ternyata di luar zona, sehingga tidak bisa mendaftar dan akhirnya kecewa.

"Ada anak yang merasa bakat dan minatnya cocok dengan satu sekolah, tetapi tidak bisa mendaftar karena bakat dan minatnya tidak ada di ekstrakurikuler di sekolah itu," ucapnya.

Dari keberatan-keberatan tersebut, ada rekomendasi dari Ombudsman RI untuk PPDB berbasis zonasi di DIY tahun ini diperluas.

Saran tersebut lantas diolah oleh Disdikpora DIY dan langsung melakukan revisi terhadap peraturan kepala dinas dengan memperluas zonasi.

"Jadi yang semula satu kelurahan satu sekolah, sekarang berubah. Khusus SMA satu kelurahan itu memiliki tiga zona satu SMA Negeri," tegasnya.

Baskara Aji mencontohkan seperti Kelurahan Terban mempunyai zona satu SMA Negeri 6. Zona tersebut akan ditambah dengan SMA Negeri 9 dan SMA Negeri 3.

"Jadi anak bisa memilih lebih dari satu sekolah atau bisa tiga sekolah. Bahkan juga memilih tiga jurusan dalam satu sekolahan," urainya.

Ia menyampaikan, PBDB SMA di DIY masih dengan tiga jalur sesuai dengan Peraturan Menteri. Pertama jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan orang tua.

"Itu Peraturan Menteri dan kami tidak merubah itu, kalau merubah akan terjadi ketidak patuhan saya terhadap peraturan diatasnya," bebernya.

Secara rinci, Baskara Aji menuturkan khusus SMA Negeri di DIY total rombongan belajar sebanyak 402 kelas dengan total daya tampung SMA sebanyak 14.471 siswa.

Sedangakan untuk SMK Negeri di DIY total rombongan belajarsebanyak 478 kelas dengan total daya tampung SMK Negeri sebanyak 17.208 siswa.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/13/12061131/atas-rekomendasi-ombudsman-ri-zona-ppdb-sma-di-yogyakarta-diperluas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke