Salin Artikel

7 Fakta Kasus Dugaan Makar, Kritik Fadli Zon hingga Diduga Dilakukan Dokter Hewan di Sumbar

KOMPAS.com - Sejumlah orang diperiksa polisi karena diduga berencana atau mengajak masyarakat untuk melakukan makar.

Dugaan ajakan makar itu diungkapkan sejumlah terduga pelaku melalui media sosial hingga ceramah umum. 

Salah satunya adalah seorang dokter hewan berinisial SY (50) di Sumatera Barat. SY diperiksa karena mengunggah ujaran yang dianggap menyebarkan ajakan makar.

Lalu nama yang cukup terkenal, Neno Warisman, juga dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan makar. 

Berikut ini fakta kasus dugaan makar di sejumlah darah:

Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat ( Sumbar), menangkap seorang dokter hewan berinisial SY (50) atas dugaan melakukan perbuatan makar.

“Iya, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial SY sesuai Laporan Polisi Nomor: L/P /A/57/V/2019/SPKT–LPK tanggal 31 Mei 2019," ujar Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Anton Luther, di Sarilamak, Senin (3/6/2019).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pria yang di kartu tanda penduduk (KTP) nya beralamat di Padang Jopang, VII Koto Talago Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut dilakukan pada Senin sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Negara Tanjung Pati, Kecamatan Harau.

SY di akun Facebooknya dengan nama Drh Syahrizal, terpajang beberapa foto dokter hewan dan foto sebuah pulau yang ditulis “Republik Andalas Raya”.

Dalam foto Republik Andalas Raya itu juga tertulis kalimat yang berbunyi, “ Saya tdk ingin makar tp jika kalian pikir NKRI itu hy hitungan jumlah pemilih di pulau Jawa saya py hak utk bergerak paling terdepan utk mewujudkan ini n jgn kalian anggap ini hy meme meme main mainan saja #kamitelahsedang bergerak," tulis akun tersebut.

Selain itu juga tertulis beberapa kalimat yang merongrong dan menuding pemerintah zalim, semena-mena, bernada hasutan serta bernada ujaran kebencian.

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas tersangka dugaan makar, Rafdinal dan Zulkarnain.

Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Rafdinal dan Sekretaris GNPF, Zulkarnain dipulangkan dan berstatus tahanan luar.

"Iya benar, penangguhan mereka dikabulkan," ujar Kassubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).

Ia menjelaskan alasan penangguhan penahanan terhadap Rafdinal dan Zulkarnain, tidak lepas dari alasan kemanusiaan. Selain itu, keluarga juga memohon agar keduanya dapat ikut berlebaran di rumah.

"Jadi penyidik mengabulkannya, alasanya kemanusiaan," katanya.

Desmaniar, warga Pekanbaru, melaporkan tokoh penggerak #2019GantiPresiden, Neno Warisman ke Polda Riau dengan tuduhan percobaan makar.

"Yang kita laporkan Pasal 107 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah. Itu percobaan makar. Terlapornya Ibu Neno Warisman," ucap Desmaniar saat ditemui wartawan, Kamis (16/8/2018).

"Kenapa saya melapor? Legal standing saya sebagai pelapor, saya sebagai seorang muslimah. Dasar hukum saya adalah Al Quran surah Ali Imran ayat 103 dan ayat 110 serta surah At-taubah ayat 71," sambung Desmaniar yang juga seorang pengacara.

Bukti yang ia perlihatkan adalah pemberitaan mengenai keberadaan Neno melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Batam beberapa waktu lalu.

Menurutnya, gerakan tersebut dianggap sudah massif dan dapat mengancam kesatuan NKRI.

"Sesuai dengan UU ITE, rekam digital dapat dijadikan dasar yang sah di mata hukum," kata Desmaniar.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah menangkap KHB (49) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait makar. KHB diringkus aparat berwenang pada 13 Mei 2019.

"Tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, di Denpasar, seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/5/2019).

Hengky mengatakan, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose telah memerintahkan tindakan tegas bagi orang-orang yang menyebarkan hal-hal atau informasi negatif.

"Di sini, kami juga memiliki cyber settle light dan kami juga melakukan upaya lainnya, karena itu kami mengimbau untuk masyarakat, khususnya di Bali, agar tidak ikut serta menyebarkan semburan-semburan kebencian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terlebih lagi adanya hoaks yang dapat merugikan," kata Hesengky.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memeriksa Muhammad Syafi'i alias Romo terkait ceramah berbau makar di Masjid Raya Al Mashun di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Syafi'i sempat mangkir dua kali dari pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Jadi dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).

Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR RI ini seharusnya dilakukan pada Jumat ini. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik penetapan seseorang sebagai aksi makar adalah bentuk kemunduran demokrasi.

"Menurut saya upaya-upaya untuk memudahkan mencap orang makar ini bagian dari kemunduran demokrasi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Fadli sudah menyampaikan berkali-kali bahwa makar merupakan upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan kekerasan. Jika hanya sebatas kritik atau ucapan, tidak bisa dikategorikan sebagai makar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku telah mendengar ada nada miring dari sekelompok masyarakat terhadap dirinya terkait upaya kepolisian mengungkap sejumlah perkara.

Mulai dari dugaan makar terhadap pemerintah, kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei 2019, kepemilikan senjata api ilegal hingga dugaan perencanaan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.

“Wiranto (dibilang) ‘lebay’ (berlebihan), itu (kasus) karangan pemerintah, karangan aparat keamanan demi mencari popularitas. Masya Allah, ya saya katakan,” ujar Wiranto saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Wiranto memilih untuk tidak menanggapi nada-nada miring tersebut. Ia memilih menyerahkan penyelesaian sejumlah perkara tersebut kepada kepolisian.

“Saya enggak ngomong apa-apa. Biar saja hasil penyelidikan dan penyidikan yang akan berbicara. Sekarang tinggal bagaimana proses selanjutnya,” ujar Wiranto.

Sumber: KOMPAS.com (Fabian Januarius Kuwado, Jessi Carina, Idon Tanjung, Dewantoro, Robertus Belarminus, David Oliver Purba)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2019/06/13/10441241/7-fakta-kasus-dugaan-makar-kritik-fadli-zon-hingga-diduga-dilakukan-dokter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke