Salin Artikel

5 Fakta Kendaraan Dilarang Melintas di Malioboro, Masih Uji Coba hingga Dikritik Pengusaha

KOMPAS.com - Uji coba Jalan Malioboro bebas kendaraan bermotor segera dilakukan. Rencananya, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan uji coba pada 18-19 Juni.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi di Kepatihan, Senin (10/6/2019), menuturkan, pada uji coba itu, Jalan Malioboro hanya akan dilalui sepeda, becak, andong dan Trans Jogja.

Rencana tersebut mendapat kritik dari para pengusaha yang tergabung dalam Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY). Mereka menganggap kebijakan itu hanya akan membuat para pengusaha merugi.

Baca fakta lengkapnya berikut init:

Gatot Saptadi di Kepatihan, Senin (10/6/2019) menuturkan, Jalan Malioboro adalah semi pedestrian. Pihak Pemprov DIY ingin menguji jalan tersebut steril dari kendaraan bermotor.

Kendaraan yang boleh melintas di Jalan Malioboro hanya becak, andong, sepeda dan Trans Jogja.

"Kami uji coba sekali dulu," tegasnya.

Dari uji coba tersebut, lanjut dia, baru akan dilakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini untuk melihat sisi ekonomi dan termasuk lalu lintasnya.

"Dari uji coba itu kami evaluasi, melihat ekonominya, lalu lintasnya, parkirnya. Ya kalau lancar, seminggu sekali bisa, tapi yang jelas kami uji coba dulu," ujarnya.

Menurut Gatot, tujuan dari konsep semi pedestrian ini untuk lebih menonjolkan Malioboro sebagai ikon Yogyakarta. Selain itu, agar wisatawan lebih nyaman saat berwisata di Malioboro.

"Destinasi berbagai aktivitas, ya belanja, kesenian juga ada di situ. Konsentrasi full di situ, kami jalan ke Malioboro dengan melihat berbagai aktivitas kan luar biasa," ungkapnya.

Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY) keberatan jika Jalan Malioboro, Yogyakarta, bebas kendaraan bermotor. Para pengusaha khawatir akan berdampak pada sepinya pembeli.

"Prediksi kami membuat toko-toko akan sepi," ujar Ketua Umum PPMAY Sadana Mulyono saat dihubungi, Senin (10/6/2019).

Sadana menyampaikan, jika nantinya rencana itu direalisasikan, maka pengunjung akan kebingungan.

Terutama pengunjung yang hendak memarkirkan kendaraan mereka dekat dengan toko tujuan berbelanja. Sebab, sampai saat ini pakiran kendaraan untuk pengunjung Malioboro belumlah memadai. Selain itu, lokasi parkir juga jauh dari pertokoan.

Menurut Sadana, pemerintah seharusnya lebih dulu menambah fasilitas parkir jika berencana membuat Jalan Malioboro steril dari kendaraan bermotor. Sehingga pengunjung bisa memiliki berbagai alternatif untuk memakirkan kendaraanya.

"Infrastruktur parkiran itu dipenuhi dulu. Bayangkan kalau misalnya parkir di Abu Bakar Ali, kemudian mau belanja di Toko Ramai atau di Ramayana itu bagaimana? Mereka mesti jalan? Ya orang nggak mau," ucapnya.

Sadana juga menjelaskan, terkait bongkar muat barang-barang toko juga menjadi masalah tersendiri.

Jika kendaraan bermotor tidak diperbolehkan, maka akan mempersulit untuk bongkar muat.

Saat ini kantong parkir yang tersedia berada di Ngabean, belakang toko Ramai, Depan Senopati, dan Abu Bakar Ali.

"Kantong parkir salah satu yang nanti kita evaluasi. Yang sudah ada kita akan optimalkan dulu," ungkap Gatot.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta akan melakukan uji coba pedestrian di Malioboro. Uji coba ini akan dilaksanakan pada 18-19 Juni.

"Kami baru akan melakukan uji coba," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, tersebut di Kepatihan, Senin (10/6/2019).

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma)

https://regional.kompas.com/read/2019/06/11/15054611/5-fakta-kendaraan-dilarang-melintas-di-malioboro-masih-uji-coba-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke