Salin Artikel

Polisi Imbau Pelaku Mutilasi Menyerahkan Diri atau Diberi Tindakan Tegas

INDRALAYA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menyebabkan Karoman (40) bapak lima anak, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dihimbau segera menyerahkan diri sebelum polisi memberikan tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan jika tak mau menyerah.

Himbauan dan peringatan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin saat menggelar olah TKP ulang di lokasi penemuan mayat Karoman di sisi sungai desa tersebut Sabtu (8/6/2019).

“Himbauan kami dari Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk siapapun anda bagi tersangka untuk meyerahkan diri, karena jika tidak menyerahkan diri sampai dengan kami dapatkan, dan apabila melawan petugas dan membahayakan masyarakat tidak segan-segan kami berikan tindakan tegas terukur, bila perlu kami kembalikan dengan peti mati,” tegasnya

Sementara itu, proses pencarian potongan tubuh Karoman yang hilang berupa kepala dan potongan kedua tangannya terus dilakukan.

Hari ini sejak pagi warga setempat melakukan pencarian dengan ramai-ramai masuk ke dalam sungai sedalam satu setengah meter lalu membongkar tumpukan tanaman enceng gondok guna mencari potongan tubuh yang hilang tersebut.

Namun meski sudah berusaha dengan keras hingga sabtu petang potongan tubuh yang dicari tak juga ditemukan.

Sementara istri Karoman, Mardiah berharap pelaku cepat tertangkap dan diberi hukuman berat.

“Saya minta pelaku dihukum mati,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/08/21494551/polisi-imbau-pelaku-mutilasi-menyerahkan-diri-atau-diberi-tindakan-tegas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke