Salin Artikel

Pemkot Batam Anggarkan Rp 35 Miliar untuk Bangun Kampung Tua

Pemerintah pun menganggarkan dana Rp 35 miliar untuk membangun kampung tua di Pulau Batam yang jumlahnya mencapai 37 titik.

"Alhamdulillah kawasan kampung akan dikeluarkan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Badan Pengusahaan (BP) Batam. Selanjutnya izin dan pengaturan lainnya mengenai kampung tua berada di kendali Pemerintah Kota Batam," kata Rudi ditemui di kantor wali kota Batam, Jumat (31/5/2019).

Rudi mengatakan, untuk membangun kawasan kampung tua, pihaknya akan melihat kesiapan masyarakat setempat. Sementara konsepnya masih dipertimbangkan, apakah kota pariwisata atau kota sejarah yang menggambarkan asal muasal keberadaan Kota Batam.

"Yang jelas kami sedang mengupayakan penyelesaian legalitas lahan di kampung tua, yang selama ini tidak didapat masyarakat," kata Rudi.

Saat ini, lanjut Rudi pihaknya sudah berkoordinasi dan mengupayakan kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) agar status lahan di kampung tua mendapat legalitas, baik hak guna bangunan, hak milik, hak pakai, atau lainnya.

"Ada beberapa titik kampung tua yang akan dikembangkan, seperti Kampung Tua Tanjung Riau yang akan dijadikan kampung pariwisata yang lengkap dengan kuliner khas Melayu Batam," katanya.

"Sebab kampung tua yang ada di Pulau Batam semuanya berada di pinggiran laut," katanya menambahkan.

Saat ini, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam masih disiapkan pemerintah. Rudi berharap pada 2020 RDTR ini rampung.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/31/19133601/pemkot-batam-anggarkan-rp-35-miliar-untuk-bangun-kampung-tua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke