Salin Artikel

Pasca-OTT, KPK Geledah 2 Ruangan di Kantor Imigrasi Mataram

Para petugas datang dengan dua mobil berwarna hitam, dan langsung memasuki lantai dua kantor Imigrasi, tepatnya di ruang Kepala Kantor Imigrasi Mataram Kurniadie, dan ruang Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin.

Tampak lima penyidik KPK awalnya menggeledah ruangan Kurniadie Mataram, baru kemudian menggeledah ruangan Yusrianyah.

Hingga Pukul 18.04 Wita, petugas KPK masih menggeledah ruangan Yusrianyah, yang juga berada di lantai dua kantor Imigrasi.

Enam personel anggota sabhara bersenjata lengkap dan enam security menjaga ketat kantor Imigrasi Mataram, termasuk pintu masuk. Wartawan tidak diizinkan mendekati atau memasuki lokasi penggeledahan.

"Tadi ada lima orang dari KPK yang masuk dan anggota Polda NTB, kami diminta menjaga di pintu masuk menuju ruangan yang digeledah itu," kata Abbas Syafii, salah seorang security.

Hingga Magrib dan berbuka puasa, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang suap sebesar Rp 1,2 miliar yang diduga diberikan kepada dua pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram sempat diletakkan di tong sampah dan ember merah.

Kedua pejabat imigrasi yang diduga menerima suap itu adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keduanya menerima suap dari Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

"Metode penyerahan uang yang digunakan tidak biasa, yaitu, LIL (Liliana) memasukan uang sebesar Rp 1,2 miliar ke dalam keresek hitam dan memasukan keresek hitam pada sebuah tas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/05/29/17394891/pasca-ott-kpk-geledah-2-ruangan-di-kantor-imigrasi-mataram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke