SURABAYA, KOMPAS.com - 3 tahun lebih diblokir, rekening La Nyalla Mattalitti saat ini sedang diproses untuk dibuka. Pembukaan dilakukan oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk proses pembukaan rekening mantan Ketua Umum PSSI itu.
"Kelengkapan administrasi pembukaan sudah diteken, sekarang sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan," katanya, Selasa (28/5/2019).
Sebenarnya, kata dia, jaksa dari Kejari Surabaya sudah berupaya membuka blokir dengan memenuhi isi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dibacakan pada 2017 lalu.
"Tapi upaya itu ditolak perbankan, karena permohonan pemblokiran dilakukan oleh jaksa Kejati Jatim. Jadi yang membuka juga harus jaksa Kejati Jatim," jelasnya.
Sebelumnya, jaksa memblokir rekening La Nyalla untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah di kamar dagang dan industri Jatim tahun 2016 lalu.
Atas perkara tersebut, La Nyalla sempat dijadikan terdakwa dan diadili. Namun pada akhir 2016, majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis bebas La Nyalla.
Atas putusan hakim tersebut, jaksa mengajukan kasasi ke MA. Dalam perkembangannya, pada 2017, MA memutuskan menolak kasasi Jaksa.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/20495411/3-tahun-diblokir-kejati-jatim-proses-pembukaan-rekening-la-nyalla
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan