Salin Artikel

Kepada Petugas, Kepala Desa Ini Akui Pakai Sabu untuk Obat Sakit Asma

Kapolres Ketapang AKBP Yury Hidayat mengatakan, pengakuan tersebut diperoleh saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.

"Awal mula mulai mengkonsumi narkoba lantaran ditawarkan oleh temannya. Dia ini ada sakit asma, jadi temannya bilang kalalu mau sembuh gunakan sabu biar nafas bisa panjang," kata Yury, Selasa (28/5/2019).

Mendengar itu dia tergiur dan mulai mencoba. Terlebih saat itu, dia dikasih gratis. Dan memang berhasil, napasnya kembali normal namun itu hanya berlangsung sementara.

Tikmui mengaku lupa persis dia pertamakali gunakan sabu namun itu terjadi di tahun 2019 ini. "Dari pemeriksaan baru dua kali menggunakan," ucapnya.

Kepada polisi, Tikmui berterima kasih karena telah ditangkap. Karena jika tidak, dia takut bakal terus menerus mengkonsumsi narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Tikmui ditangkap aparat kepolsian saat dalam perjalanan ke arah Kota Ketapang, Sabtu (25/5/2019) malam.

"Dia ditangkap oleh anggota Polsek Jelai Hulu. Kemudian dilimpahkan penyidikannya ke Polres Ketapang," kata Yury.

Penangkapan kepala desa ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Mereka menduga Tikmui mengkonsumsi narkoba karena sering terlihat aneh.

"Kades ini sudah termonitor sebagai pemakai dan diduga sudah lama mengkonsumi barang haram ini," ujarnya.

Saat ini Tikmui masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Ketapang. Dia dipersangkakan melanggar Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

"Tersangka kini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui jaringannya di mana dia memperoleh sabu tersebut," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/17104141/kepada-petugas-kepala-desa-ini-akui-pakai-sabu-untuk-obat-sakit-asma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke