Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Preman yang Rampas 8 Handphone Remaja

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Polsek Syamtalira Aron, menangkap tiga preman di Desa Meunasah Pante, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (28/5/2019).

Ketiganya yakni, B (23) MA (21) keduanya asal Desa Alu Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara dan MJ (21) asal Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Kapolsek Syamtalira Aron, Aceh Utara, Iptu Sudirman dalam keterengan tertulisnya menyebutkan, penangkapan berawal adanya laporan dari salah satu pelajar berinisial M (18) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kejadian ketika pelapor datang bersama tujuh temannya duduk di warung depan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU)Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Saat mereka duduk, datang lima preman memarahi dan merampas seluruh handphone korban.

“Jadi ada delapan anak remaja yang dirampas handphonenya oleh B dan kawan-kawannya ini. pelaku bilang ke korban, kalian yang bikin rusuh di sininya, sini handphone kalian, pulang kalian sana, panggil bapak kalian. Maka pulanglah mereka ke rumah masing-masing dan melapor ke polisi,” katanya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari pelaku dan menemukan tiga preman.

“Dua orang lagi komplotan ini sedang kami cari. Mereka ini totalnya berlima. Dari lima orang itu, bertindak sebagai sejenis pimpinan itu yang berinisial B,” katanya. 

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Syamtalira Aron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sekarang penyidik terus melengkapi berkas dan memburu dua pelaku lainnya. Semoga bisa ketemu segera,” ungkapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/16291871/polisi-tangkap-3-preman-yang-rampas-8-handphone-remaja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke