Dugaan penganiyaan berawal saat AR bersama dua rekannya melewati depan rumah gurunya saat pulang salat Tarawih. Mereka kemudian melontarkan kata boneng yang dianggap mengolok anak guru sekolahnya.
"Kejadian malam hari sehabis salat tarawih. AR dan dua teman lainnya melewati rumah gurunya, kemudian mengucapkan kata boneng yang mengakibatkan anak dari guru tersebut tersinggung, " jelas Donny Wira Setiawan, Kapolsek Kediri Lombok Barat, Selasa (28/5/2019).
Karena tersinggung, FD, anak sang guru kemudian melaporkan olokan itu kepada ayahnya lalu mereka keluar mengejar AR dan dua rekannya.
Karena tidak merasa pernah mengucapkan kata boneng, AR tetap berjalan seperi biasanya. Namun dua rekannya lari ketakutan karena merasa bersalah melontarkan kata boneng
AR yang tidak melarikan diri menjadi sasaran kemarahan FN dengan bapaknya. AR kemudian dibawa ke dalam rumahnya lalu dianiaya.
"Karena korban merasa tidak pernah mengucapkan kata tersebut, korban tidak berlari seperti dua temannya. Hanya jalan biasa dan akhirnya menjadi sasaran penganiayaan," jelas Donny.
Donny menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dari Puskesmas Kediri untuk bisa menentukan status dari terlapor.
"Saat ini kami belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum luka korban dari puskesmas," pungkas Donny.
https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/14225711/dianggap-mengolok-olok-anaknya-seorang-guru-sd-aniaya-muridnya