Salin Artikel

Simpan Sabu dalam Botol Deodoran, Pengunjung Lapas Diamankan

Untuk mengelabui petugas, paket sabu tersebut disembunyikan dalam botol deodoran oleh dua orang pengunjung lapas.

Penyelundupan tersebut berawal saat Rahmawati (22) dan Rizal (30) berkunjung ke lapas. Ditengarai Rahmawati dan Rizal adalah sepasang kekasih. Mereka rencananya hanya menitipkan barang melalui petugas untuk salah seorang tahanan di dalam lapas.

Namun karena gerak geriknya mencurigakan, petugas menggeledah barang titipan tersebut dan menemukan 22 paket sabu dengan berat 6 gram yang disimpan dalam botol deodoran merek rexona. Dari pemeriksaan awal, sabu tersebut dipesan oleh seorang tahanan kasus narkoba berinisial AM.

“Karena gerak gerinya mencurigakan, penampilannya tegang. Setelah kita geledah barang bawaanya betul ternyata ada sabu-sabu 22 paket yang diselipkan ke dalam kemasan rexona,” jelas Habri salah satu petugas lapas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Mamuju Utara, Akp Adryan Fredrick Kopong mengatakan pelaku diamankanuntuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita 22 paket sabu sebagai barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan langsung ke Mapolres Pasangkayu untuk penyelidikan lanjut,” jelas Adryan Fredrick Kopong.

Rahmawati yang juga diamankan polisi, sempat pingsan saat dimintai keterangan oleh petugas terkait asal usul kepemilikan barang haram itu.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/28/11094761/simpan-sabu-dalam-botol-deodoran-pengunjung-lapas-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke