Salin Artikel

52 WNA Dideportasi dari Papua, Paling Banyak Warga PNG

"Kebanyakan mereka berasal dari Negara tetangga, Papua Nugini (PNG). Kebanyakan warga PNG tersebut, masih memilih tinggal di Papua dengan izin tinggal yang sudah habis," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua, Hermansyah Siregar, di Kota Jayapura, Sabtu (25/05/2019).

Diakuinya, dengan kondisi perbatasan Indonesia-PNG sepanjang 750 KM, masih banyak titik yang belum terpantau oleh aparat dan kerap digunakan warga kedua negara untuk melintas.

Hal itu juga yang membuat banyak transaksi ilegal, khususnya narkoba jenis Ganja, bisa masuk ke Indonesia.

"Banyak dari mereka (warga PNG) kita temukan tidak memiliki izin tinggal. Karena memang, selama ini kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kita belum bisa mengcover hal itu dengan baik, karena masih banyaknya jalan-jalan tikus," kata Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan, selama ini banyak WNA yang tinggal secara ilegal ditangkap oleh aparat kepolisian dan kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi.

Secara keseluruhan, ia menyebut jumlah WNA yang kini memiliki izin tinggal di Papua sekitar 1.300 orang.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/25/15255461/52-wna-dideportasi-dari-papua-paling-banyak-warga-png

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke