Salin Artikel

8 Rute Penerbangan di Bandara El Tari NTT "Delay" Akibat Angin Kencang

Petugas AMC Bandara El Tari Kupang, Erwin Killok, menyebutkan, rute penerbangan yang mrngalami keterlambatan yakni Atambua-Kupang, Maumere-Kupang, dua penerbangan rute Kupang-Rote, Waingapu-Kupang, Larantuka-Kupang, serta Jakarta-Kupang.

"Penundaan penerbangan akibat angin kencang berkecepatan 40 kilometer per jam," kata Erwin kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/5/2019).

Erwin menyebut, delapan penerbangan mengalami keterlambatan hingga pukul 18.00 Wita.

Angin kencang juga, lanjutnya, mengakibatkan pesawat Nam Air IN 640 rute Bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya, tujuan Bandara El Tari Kupang tertahan di Tambolaka.

"Sesuai jadwal pesawat Nam Air itu mendarat di Bandara El Tari pukul 16.25 Wita, saat ini postpone (ditunda) di Tambolaka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, angin kencang melanda wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga hari.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, perbedaan tekanan udara yang cukup siginifikan antara Australia dengan Samudera Hindia di Barat Sumatera menjadi pemicu terjadinya angin kencang.

"Angin kencang ini berlangsung selama tiga hari, yakni kemarin, hari ini, hingga besok," ungkap Forecaster dari BMKG Stasiun El Tari Kupang, Helny Mega Milla, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (22/5/2019).

Menurut Helny, berdasarkan pola streamline yang ada, angin kencang saat ini disebabkan oleh perbedaan tekanan udara yang cukup siginifikan antara Australia (mencapai 1029 mb), dengan Samudera Hindia Barat Sumatera (1006 mb).

Angin kencang itu juga, kata Helny, akibat adanya pola siklonik di wilayah tersebut.

Saat ini angin kencang berpotensi terjadi di seluruh wilayah NTT.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/25/00044901/8-rute-penerbangan-di-bandara-el-tari-ntt-delay-akibat-angin-kencang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke