Salin Artikel

Dishub Temukan Kendaraan Angkutan Lebaran Tidak Laik Jalan

GORONTALO, KOMPAS.com – Hasil inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check), Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menemukan sejumlah kendaraan tidak laik jalan di terminal.

Temuan ini merupakan hasil inspeksi awal yang digelar saat H-15 yang dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.

Di terminal Popayato Kabupaten Pohuwato, Dinas Perhubungan mendapati 2 kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak laik jalan dan meminta operator kendaraan untuk memperbaiki dan mengganti kerusakan kendaraannya.

Di Terminal Dungingi ditemukan 1 kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan dan menghentikan keberangkatan kendaraan tersebut. Sementara di Terminal Isimu seluruh kendaraan yang di inspeksi dinyatakan laik jalan.

“Ini inspeksi awal dari 3 inspeksi yang kami lakukan. Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang pada masa angkutan lebaran 2019,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro, Jumat (24/5/2019).

Inspeksi awal ini dilakukan selama 2 hari, Selasa-Rabu (21-22/5/2019) di Terminal Dungingi Kota Gorontalo, Terminal Isimu Kabupaten Gorontalo dan Terminal Popayato Kabupaten Pohuwato.

Dinas Perhubungan melakukan inspeksi kendaraan yang akan digunakan masyarakat umum ini untuk memastikan sarana angkutan aman dan nyaman.

“Inspeksi angkutan lebaran ini merupakan wujud sinergitas antara Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota serta dengan Kepolisian Daerah Gorontalo dalam rangka penegakan peraturan yang berlaku sebagai bentuk komitmen bersama,” katanya.

Jamal Nganro menjelaskan, pelaksanaan ramp check ini meliputi 3 tahapan, tahap awal dilaksanakan pada H-15, ramcheck kedua H-7, dan terakhir pada H-3.

“Yang sudah kami laksanakan ini ramp check pertama pada H-15,” jelasnya.

Pada inspeksi kendaraan awal ini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan tes alkohol dan tes narkoba bagi pengemudi.

Inspeksi kendaraan ini melibatkan sejumlah staf dari Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI,

Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi Gorontalo, PT AK Jasa Raharja, Organda, Dinas Perhubungan Kabupaten Boalemo, Pohuwato, Gorontalo, dan Kota Gorontalo serta Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (IPKBI).

https://regional.kompas.com/read/2019/05/24/16232591/dishub-temukan-kendaraan-angkutan-lebaran-tidak-laik-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke