Salin Artikel

Firasat Istri Korban Pembunuhan di Sungai Cimpu, Sempat Tulis Status untuk Suami di Facebook

Pada pukul 22.42 WIB, Santy Irawan, sang istri, memposting status “Kasih seorang isteri tu hebat kan kan. Cinta seorang istri itu hebat kan.”

Saat itu Santy masih belum mengetahui keberadaan suaminya, joko Wirawan (55).  

Dalam postingan tersebut salah seorang rekannya bernama Rahmadi Raka Rahmadi memberi tanggapan dan bertanya padanya. “Iya mbak. Sama aku juga begitu. Gimana mbak sudah ditelpon?”

Santy pun menjawab, “Belum mbak.” 

Sebelumnya pada Minggu (5/5/2019) pukul 19.12 WIB, Santy juga membuat status untuk suaminya. 

“Ya Allah, panjangkan usia suamiku agar dia dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami yang baik dalam keluarga ini ..., Kau murahkanlah Rezeki suamiku Ya Allaah..., agar apa bebanan yang dipikul menjadi ringan.” 

Setelah pembunuhan Joko terungkap, berbagai ucapan dukacita membanjiri Facebook Santy. 

Joko sendiri ditemukan warga dalam kondisi meninggal tersangkut di Sungai Cimpu pada Jumat pagi. Identitas korban sulit dikenali.

Namun setelah dilakukan otopsi oleh RSUD Batara Guru Belopa bersama pihak Biddokes Polda Sulawesi Selatan, serta dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya identitas korban terungkap. Polisi kemudian menemui keluarga korban di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. 

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan bahwa korban sempat berkomunikasi dengan keluarganya sebelum dibunuh pada Senin (6/5/2019). Korban mengatakan ke keluarganya jika dia dan salah satu tersangka menuju ke Kalimantan, tetapi transit di Sulawesi. Di Sulawesi dia bertemu tersangka lainnya. 

“Rentan waktu tanggal 6, 7 dan 8 Mei dilakukan eksekusi oleh tersangka lalu dibuang ke sungai dan ditemukan oleh warga pada Jumat (10/05/2019),” kata Dwi Santoso, Senin (20/05/2019).

Upaya polisi bekuk pelaku dan ungkap motif pembunuhan

Pelaku adalah NB alias Ven (33), beralamat di Dusun Orinmude Desa Kokowahor Kecamatan Kangae. Sedangkan tersangka LR alias Nong (37), beralamat di Dusun Blatat Desa.Keduanya adalah rekan korban. 

Menurut Dwi, korban dibunuh dengan cara ditikam sebanyak tiga kali di atas mobil yang dikendarai ketiga tersangka. Lalu mayatnya dibuang ke sungai. 

Setelah membunuh Joko Santoso, NB dan LR kembali ke Maumere. Sehingga penangkapan kedua tersangka harus berkoordinasi dengan Polres Maumere pada Sabtu (18/5/2019). 

Dari hasil interogasi, motif pembunuhan dilakukan karena sakit hati. Kedua tersangka ini tega untuk membunuh rekannya sendiri karena keduanya merasa telah mengeluarkan banyak uang sementra korban belum, dan korban meminta untuk pulang.

Kedua tersangka dibawa ke Polres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. NB dan LR terancam hukuman mati. 

“Kedua tersangka dijerat pasal 340 juncto 338 dengan hukuman maksimal hukuman mati,” ujar Dwi.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/22/14255431/firasat-istri-korban-pembunuhan-di-sungai-cimpu-sempat-tulis-status-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke