Salin Artikel

Polisi Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan Mayat di Sungai Cimpu

LUWU, KOMPAS.com - Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (20/05/2019) malam, membekuk dua tersangka pembunuh Joko Wirawan, yang mayatnya dibuang ke Sungai Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Kedua tersangka yang dibekuk aparat di Sikka, Kabupaten Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu yakni NB alias Ven (33) warga Dusun Orinmude, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae dan tersangka LR alias Nong (37), warga Dusun Blatat.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan, kedua tersangka adalah rekan korban.

“Korban dibunuh dengan cara ditikam sebanyak tiga kali, dua kali pada bagian dada dan satu kali pada bagian punggung, korban dibunuh di atas mobil yang dikendarai bertiga dengan para tersangka. Setelah dihabisi, jasad korban lalu dibuang ke sungai,” kata Dwi, Senin.

Penangkapan kedua tersangka setelah dilakukan autopsi yang dilakukan bersama pihak Polda Sulawesi Selatan dan ditemukan identitas korban.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu dengan menemui keluarga korban yang berdomisili di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Hasilnya, keluarga menyebut korban sempat bersama dengan para tersangka.

Setelah menghabisi korban, para tersangka kembali ke Maumere, hingga akhirnya diamankan Polres Luwu yang berkoordinasi dengan Polres Maumere. 

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Luwu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 340 juncto 338 (KUHP) dengan hukuman maksimal hukuman mati,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, hasil penyelidikan sementara motif pembunuhan dilakukan karena sakit hati.

"Kedua tersangka ini tega untuk membunuh rekannya sendiri, di mana keduanya merasa telah mengeluarkan banyak uang sementara korban belum dan meminta untuk pulang,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menemukan mayat tanpa identitas yang tersangkut di Sungai Cimpu, Jumat (10/5/2019).

Mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berumur 55 tahun dan ditemukan warga setempat saat hendak mencari keong di sungai.

https://regional.kompas.com/read/2019/05/21/06072061/polisi-bekuk-2-tersangka-pembunuhan-mayat-di-sungai-cimpu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke